Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Kepegawaian Rupbasan Kelas I Pekalongan Wiharmanto secara virtual.
PEKALONGAN 23 Agustus 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi DrafKemenkumham RI, Supartono S.H., M.H. Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa "Terakhir Peraturan Kode Etik Pegawai Kemenkumham yaitu pada Tahun 2017. Lalu kemudian seiring perubahan UU ASN dan Core Value ASN BerAKHLAK, belum dapat dilakukan pembuatan Peraturan Kode Etik, baru pada tahun ini draft rancangan Permenkumham dapat diusulkan." Ungkapnya.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro SDM (sumber daya manusia) Sekretariat Jenderal
Pada kegiatan ini juga terdapat diskusi bagi para peserta mengenai penerapan kode etik dan perilaku dalam konteks pekerjaan sehari-hari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H