sosialisasi aplikasi layanan inovasi Simaster dan Antena. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan tanggal 22 Agustus 2024 ini dilaksanakan dengan menyasar ke APH (aparat penegak hukum) yaitu Polsek Kajen.
Pekalongan, 22 Agustus 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan lakukanKedatangan Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan dipimpin oleh kasubsi administrasi dan pemeliharaan (TraHar) Aris Joko Legowo dengan didampingi oleh staf pengelola basan baran . Kedatangan Tim Rupbasan disambut dengan baik oleh Kanit Reskrim M.Thohir.
Pada kesempatan ini Tim Rupbasan melakukan sosialisasi atas aplikasi Simaster dan Antena. M.Thohir selaku Kanit Reskrim dari polsek kajen merespon positif atas adanya aplikasi ini dan siap untuk mendukung Rupbasan Kelas I Pekalongan.
Sebagai informasi aplikasi Simaster dan Antena memiliki fungsi yang hampir sama yaitu untuk mempermudah proses administrasi khususnya dalam hal penjemputan ataupun pengantaran benda sitaan. Nantinya berkas yang dibutuhkan sebagai syarat penjemputan atau penggantaran benda sitaan hanya perlu diunggah pada aplikasi ini.