Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Sosialisasi Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Manajemen Keamanan Informasi SPBE

21 Agustus 2024   16:48 Diperbarui: 21 Agustus 2024   16:49 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pekalongan, 20 Agustus 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Mei Meriesti mengikuti kegiatan sosialisasi Penyusunan dokumen manajemen risiko dan manajemen keamanan informasi SPBE yang diselenggarakan oleh Pusdatin (Pusat data dan Teknologi informasi) Kementerian Hukum dan HAM.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Dalam sosialisasi kali ini dipaparkan materi mengenai landasan dasar penerapan manajemen resiko SPBE dan manajemen Keamanan Informasi SPBE pada kantor wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT). Tidak hanya itu pada kegiatan sosialisasi kali ini juga menyinggung tata cara penerapan penyusunan dokumen manajemen resiko dan manajemen keamanan informasi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjamin keberlangsungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara meminimalkan dampak risiko dan keamanan informasi yang ada sehingga SPBE nantinya dapat berjalan dengan baik.

Adanya sosialisasi ini diharapkan kantor wilayah dan UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM dapat mengimplementasikan penyusunan dokumen melalui sistem SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun