Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Lakukan Koordinasi dengan Polres Pekalongan

26 Juli 2024   17:40 Diperbarui: 26 Juli 2024   17:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 9 Juli 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan koordinasi dengan Polres polres pekalongan. Kedatangan Tim Rupbasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Bapak Donny Setiawan dan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Bapak Aris Joko Legowo. Kedatangan Tim Rupbasan Pekalongan ini disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan bapak Wahyu Rohadi. Selain sebagai ajang silahturahmi koordinasi ini juga sebagai sarana membangun komunikasi antara Rupbasan Pekalongan dan Polres Pekalongan dalam mempererat sinergitas.

Rupbasan kelas I Pekalongan dan Polres Pekalongan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kerja sama antara dua lembaga khususnya dalam hal pengelolaan benda sitaan negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun