Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Hadiri Penyerahan Alokasi DIPA TA 2025 dan Press Release APBN November 2024

19 Desember 2024   11:44 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:44 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Hadiri Penyerahan Alokasi DIPA TA 2025 dan Press Release APBN November 2024 

Mojokerto, 19 Desember 2024 -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri undangan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dan Press Release APBN hingga November 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto pada Kamis (19/12) di Aula Gajahmada, KPPN Mojokerto.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA tingkat pusat oleh Presiden RI kepada kepala daerah dan menteri kabinet pada 10 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan alokasi DIPA serta alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi satuan kerja di wilayah KPPN Mojokerto termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur guna mendukung pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Mojokerto, Junaedi yang menekankan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran tahun depan. "Penyerahan DIPA ini merupakan langkah awal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap seluruh satuan kerja dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisien," ujarnya.

Rangkaian acara meliputi:

  1. Penyerahan Daftar Alokasi DIPA TA 2025 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup KPPN Mojokerto.
  2. Penandatanganan Pakta Integritas, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
  3. Press Release APBN hingga November 2024, yang memaparkan capaian realisasi anggaran serta strategi dalam mengoptimalkan pelaksanaan APBN di wilayah Mojokerto.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. "Kami berkomitmen untuk menjalankan anggaran tahun 2025 sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Penyerahan DIPA ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan benda sitaan dan rampasan negara," ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi mengenai langkah strategis yang dapat dilakukan satuan kerja dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Mojokerto. Melalui acara ini, diharapkan pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun