Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto : Internalisasikan Core Value ASN dan Ber-AKHLAK

13 Desember 2024   08:26 Diperbarui: 13 Desember 2024   08:26 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto : Internalisasikan Core Value ASN dan Ber-AKHLAK

Mojokerto -- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso memimpin apel. Apel ini bertujuan untuk menguatkan disiplin, membangun semangat kebersamaan, sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai utama BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dan kerja.(13/12)

Dalam amanatnya, Sudarso menjelaskan pentingnya core value BerAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Setiap nilai ini diurai dengan bahasa sederhana dan contoh konkret agar mudah dipahami oleh seluruh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja positif di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan memberikan inspirasi untuk menginternalisasi nilai-nilai moral yang membangun.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun