Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI

6 Desember 2024   13:22 Diperbarui: 6 Desember 2024   13:22 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap mobil rampasan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan rampasan tetap dalam kondisi optimal selama berada di bawah pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(06/12)

Perawatan kali ini difokuskan pada sejumlah aspek teknis, di antaranya:

  1. Memanasi mesin kendaraan, untuk menjaga kelancaran kinerja mesin dan mencegah kerusakan akibat terlalu lama tidak digunakan.
  2. Menambah tekanan angin pada ban, guna memastikan ban memiliki tekanan udara yang sesuai standar keamanan kendaraan.
  3. Mengganti ban yang bocor, agar mobil rampasan tetap dapat digunakan jika diperlukan.

Kegiatan perawatan dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara."Perawatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi barang rampasan negara tetap layak selama masa penyimpanan. Dengan demikian, ketika dibutuhkan untuk proses lelang, aset tersebut dalam keadaan baik dan siap digunakan," ujarnya.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme, memastikan bahwa barang rampasan negara, baik kendaraan maupun aset lainnya, dirawat dengan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun