Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integrias (SPI) KPK Kemenkumham

8 November 2024   11:00 Diperbarui: 8 November 2024   11:01 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso beserta seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).(08/11)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menyatakan, "Kami sangat mendukung pelaksanaan SPI ini, karena ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dengan perpanjangan waktu ini, kami berharap dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan pihak eksternal dalam survei ini, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami."

Perpanjangan waktu pelaksanaan SPI diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengoptimalkan perolehan responden, dengan cara yang lebih mudah dan efisien melalui mekanisme QR Code. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kegiatan tersebut merujuk pada surat KPK tanggal 29 Oktober 2024 dengan nomor B/7105/LIT.05/10-15/10/2014 yang menginformasikan perpanjangan waktu pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 hingga bulan November 2024. Dalam kesempatan tersebut, materi mengenai penguatan implementasi SPI disampaikan oleh Bapak Lucky, yang menjelaskan pentingnya meningkatkan jumlah responden eksternal dalam survei ini melalui mekanisme QR Code.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun