Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto: Keakuratan Data Pegawai My ASN dan Simpeg Kemenkumham

8 November 2024   08:40 Diperbarui: 8 November 2024   08:55 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto : Keakuratan Data Pegawai My ASN dan SIMPEG Kemenkumham 

Mojokerto -- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ingatkan pemutakhiran data My ASN dan SIMPEG pada apel pagi Jum'at (08/11). Beliau berikan pengarahan mengenai pentingnya pembaruan data ini bagi pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tujuan memastikan seluruh data pegawai terupdate secara menyeluruh sebelum batas akhir pengisian pada 8 November 2024.

Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur diminta untuk melengkapi data pribadi mereka di aplikasi My ASN agar seluruh informasi kepegawaian dapat tersimpan dengan akurat. Sudarso menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini sangat penting agar data pegawai selalu relevan dan up-to-date. "Pemutakhiran data ini bukan hanya untuk keperluan administrasi semata, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mendukung akurasi data kepegawaian yang akan bermanfaat untuk berbagai kebutuhan di masa mendatang," ungkapnya.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian sekaligus mendukung implementasi administrasi yang lebih modern dan akurat.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun