dok. priÂ
Mojokerto -- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menanggapi perubahan Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini tengah berjalan. Ia menyebut bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan bagi setiap organisasi yang ingin terus relevan dan responsif terhadap tuntutan zaman.
Beliau mengingatkan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur agar tidak takut ataupun alergi terhadap perubahan. Menurutnya, perubahan dalam organisasi bersifat dinamis dan membawa harapan untuk memberikan layanan lebih baik.
"Organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi dengan cepat dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya," ujarnya saat menjadi Pembina Apel Pagi Selasa(05/11).
Beliau juga menegaskan bahwa perubahan yang terjadi bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan birokrasi, tetapi lebih kepada upaya nyata untuk menciptakan pelayanan yang optimal, menyejahterakan anggota organisasi, serta meningkatkan kompetensi pegawai.
"Dalam perubahan ini, kita semua diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan menunjukkan performa terbaik dalam memberikan pelayanan publik," jelasnya.
Dengan perubahan ini, Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi organisasi yang lebih modern, responsif, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
Perubahan merupakan proses dinamis yang membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen dalam organisasi.
"Jangan ada yang alergi oleh perubahan ini. Sebaliknya, jadikan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang,"tutupnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H