Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Evaluasi Supervisi Laporan Srikandi dan E-Arsip

10 Oktober 2024   12:57 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:08 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat evaluasi Supervisi Laporan Srikandi dan E-Arsip 

Mojokerto - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Kelola Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.(09/10)

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Pada kegiatan ini Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal, Andri Budi Satriaji mensosialisasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI kepada para operator aplikasi SRIKANDI di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sekaligus melakukan praktik penggunaan aplikasi yang meliputi tata cara registrasi surat keluar, registrasi surat masuk dan pemberkasan arsip aktif.

Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun