Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Hadiri Rapat Virtual Pengelolaan Data Pengawai Pembayaran Tukun Gaji Web

2 Oktober 2024   11:50 Diperbarui: 2 Oktober 2024   11:52 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Hadiri Rapat Virtual Pengelolaan Data Pegawai untuk Pembayaran Tukin Gaji Web /dok. pri

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti rapat daring melalui aplikasi Zoom pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, yang membahas pengelolaan data pegawai untuk pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Gaji Web. Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham)terkait mekanisme dan pengelolaan data pegawai secara terintegrasi.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk tim dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Penjelasan terkait sistem pembayaran Tukin ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut mendapatkan informasi terkait sistem baru untuk pengelolaan data pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang lebih efisien dan transparan. Hal ini penting untuk mengoptimalkan proses pembayaran tunjangan kinerja pegawai secara tepat waktu dan akurat, yang juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi dan sistem informasi, terutama terkait pengelolaan sumber daya manusia.

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh data pegawai terkelola dengan baik, sehingga pembayaran tunjangan kinerja dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan sistem Tukin Gaji Web ini akan membantu mempercepat dan mempermudah proses pembayaran, serta memberikan kepastian bagi seluruh pegawai," ungkapnya.

Dengan adanya penjelasan dan bimbingan dalam rapat ini, diharapkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dapat menerapkan sistem pengelolaan data pegawai yang lebih efektif, sehingga pembayaran Tukin dan gaji pegawai dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun