Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Virtual Zoom Pemutakhiran Data BMN Kemenkumham

18 September 2024   07:36 Diperbarui: 18 September 2024   07:44 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Virtual Zoom Pemutakhiran Data BMN Kemenkumham/humas 

Mojokerto - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham Up. Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasadengan nomor SEK.4-PB.05.05-5517 perihal Undangan Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN Pengelola BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurmengikuti kegiatan dimaksud melalui virtual zoom pada hari selasa (17/09).

Berdasarkan rekapitulasi pada Semester II Tahun 2023 s.d Agustus Tahun 2024, Pengguna Barang telah menerbitkan persetujuan dan permohonan persetujuan penjualan/ pemusnahan/ penghapusan BMN Kemenkumham dengan rincian Semester II Tahun 2023 sebanyak 277 Dokumen dan Agustus Tahun 2024 sebanyak 360 Dokumen rincian data. Terkait hal kegiatan dimaksud pengelola BMN Kemenkumham disarankan untuk mengunggah dokumen tindak lanjut persetujuan/izin prinsip yang diterbitkan Pengguna Barang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memastikan pengelolaan BMN setiap instansi termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku khusunya dalam hal Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan BMN.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun