Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tegakkan Kedisiplinan, Kepala Rupbasan Mojokerto Tancap Gas Reformasi Birokrasi Kemenkumham

11 September 2024   11:17 Diperbarui: 11 September 2024   11:18 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tegakkan Kedisplinan, Kepala Rupbasan Mojokerto Tancap Gas Reformasi Birokrasi Kemenkumham/humas

Mojokerto -- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso memimpin apel pagi.(11/09). Mengawali arahannya, Sudarso menyampaikan rasa terima kasihnya atas kedisiplinan dan komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Antusiasme para pegawai terlihat jelas dalam pelaksanaan apel pagi, mencerminkan semangat mereka dalam menjalankan tugas.

Dalam apel ini, Sudarso juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Zona Integritas di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini harus dilaksanakan dengan maksimal, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.

"Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada seluruh pegawai agar tetap semangat dan jaga kekompakan. Karena dengan membangun kebersamaan, kiranya dapat mendukung suksesnya program yang ingin dicapai,"ujarnya.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun