Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Mojokerto Ajak Pegawai Ikuti Kegiatan dalam Rangka Hari Pengayoman

8 Agustus 2024   09:11 Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:23 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto - Pada Kamis, 08 Agustus 2024, Kepala upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menjadi Pembina Apel Pagi di upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Apel ini berlangsung di halaman depan upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Beliau mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas sehari-hari."Apel pagi ini juga memastikan kedisiplinan seluruh pegawai upbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan komitmen asih dalam satu jalur gas pol"ujarnya.

Hari ini akan dilaksanakan bakti sosial yang akan disasari pada warga sekitar.. Selain itu, besok akan diadakan upacara tabur bunga dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Bersama Lapas Kelas Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur. Beliau juga meminta agar seluruh pegawai untuk mengikuti upacara ini dengan penuh semangat sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai Pengayoman.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun