Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI dengan Mencuci

23 Juli 2024   12:44 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:44 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI dengan Mencuci

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan rutin perawatan eksterior mobil rampasan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan perawatan ini difokuskan pada pencucian dan pembersihan menyeluruh eksterior mobil untuk menjaga kebersihan dan tampilan kendaraan agar tetap terawat dengan baik.(23/07)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menegaskan pentingnya perawatan rutin terhadap mobil rampasan negara. "Mobil-mobil rampasan ini harus selalu dalam kondisi terbaik, dan pencucian serta perawatan eksterior adalah langkah penting untuk memastikan kebersihan dan keindahan kendaraan tetap terjaga," ujarnya.

Proses pencucian mobil rampasan dilakukan oleh tim k yang terlatih dalam perawatan kendaraan. Tim ini melakukan serangkaian langkah pembersihan mulai dari pencucian, pengelapan, hingga pemolesan eksterior mobil. Seluruh prosedur dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat dan kendaraan tetap terlihat bersih dan terawat.

Sudarso menjelaskan bahwa pencucian dilakukan secara menyeluruh. "Kami memastikan setiap detail eksterior mobil rampasan KPK RI dibersihkan dengan baik. Mulai dari bagian bodi, kaca, hingga roda, semuanya dicuci dan dibersihkan dengan teliti untuk memastikan mobil tetap dalam kondisi terbaik," jelasnya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga nilai dan kondisi barang rampasan negara, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan barang-barang sitaan negara. Dengan perawatan rutin, mobil-mobil rampasan ini tetap terjaga kebersihannya dan siap untuk dilelang sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

 "Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam pengelolaan barang rampasan negara. Perawatan rutin seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang sitaan negara tetap terawat dengan baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan."tambahnya

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan terus melaksanakan perawatan rutin terhadap seluruh barang rampasan yang ada di bawah pengelolaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penjaga barang sitaan negara.

Dengan adanya kegiatan perawatan dan pencucian ini, diharapkan mobil-mobil rampasan KPK RI di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tetap dalam kondisi yang optimal dan siap untuk digunakan sesuai kebutuhan. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan barang rampasan negara demi kepentingan dan kepercayaan publik.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun