Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Semarakkan Hari Pengayoman 2024, Rupbasan Mojokerto Pasang Banner dan Umbul-Umbul

18 Juli 2024   13:30 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:35 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Semarakkan Hari Pengayoman 2024, Rupbasan Mojokerto Pasang Banner dan Umbul-Umbul/dokpri 

Mojokerto - Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan publikasi dan sosialisasi tema dan logo peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 dengan memasang identitas visual berupa umbul-umbul dan banner di halaman depan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada Kamis (18/07).

Publikasi dan sosialisasi tema dan logo peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mulai tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2024 melalui website, pemasangan identitas visual (countdown timer, spanduk, baliho, banner, umbul-umbul, backdrop, poster, dll) di lingkungan gedung Kantor.

"Pemasangan banner dan umbul-umbul ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024."Jelas Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun