Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Kontrol Cek Rumah, Sawah dan Kebun Rampasan KPK RI di Kabupaten

11 Juli 2024   13:23 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:23 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Kontrol Cek Rumah, Sawah, dan Kebun Rampasan KPK RI di Kabupaten

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengawasi aset-aset rampasan negara. Pada hari Kamis ini 11 Juli 2024, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan terhadap rumah, sawah, dan kebun yang merupakan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Plh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Bdi Haryono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam memastikan kondisi barang rampasan negara tetap terjaga dengan baik. "Kami memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol dan pengecekan rutin terhadap seluruh barang rampasan negara yang berada di bawah pengelolaan kami. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah, sawah, dan kebun rampasan KPK. Pemeriksaan ini meliputi kondisi bangunan rumah, lahan sawah, serta kebun untuk memastikan tidak ada kerusakan atau penyusutan nilai aset. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan tetangga objek asset rampasan negara dan perangkat desa setempat.

"Kami melakukan pengecekan secara detail untuk memastikan bahwa semua aset dalam kondisi optimal dan tidak mengalami kerusakan yang signifikan. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menggunakan atau memanfaatkan aset tersebut tanpa izin resmi," Jelas Budi.

Pelaksanaan kontrol dan cek ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak KPK RI serta instansi terkait di wilayah Kabupaten Mojokerto. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. "Kami berterima kasih atas kerjasama dari KPK RI dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan mereka sangat membantu dalam memastikan bahwa semua aset rampasan negara dikelola dengan baik,".

Kegiatan kontrol dan cek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan menjaga kondisi aset rampasan negara, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan bahwa barang rampasan negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan kontrol dan pengecekan rutin terhadap seluruh barang rampasan negara yang berada di bawah pengelolaannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  menunjukkan dedikasinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum serta mendukung terciptanya keadilan yang transparan dan akuntabel.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun