Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Samakan Persepsi, Rupbasan Mojokerto Koordinasi Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai

11 Juli 2024   09:28 Diperbarui: 11 Juli 2024   09:31 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
/Dok. pri Samakan Persepsi, Rupbasan Mojokerto Koordinasi Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai

Mojokerto - Pada triwulan II tahun 2024, Biro sumber daya manusia Kemenkumham menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan memproses data hukuman disiplin pegawai. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan koordinasi yang lebih baik antara unit-unit terkait seperti Biro SDM, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk memastikan integritas dan keakuratan data kepegawaian.(10/07)

Pengelola arsip kepegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kartika R A mengikuti secara virtual melalui zoom meeting Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kemenkumham RI.


Awalnya, terjadi ketidaksesuaian data antara laporan hukuman disiplin yang dilaporkan oleh masing-masing unit kerja. Untuk mengatasi masalah ini, tim koordinasi dibentuk untuk mengaudit dan meninjau kembali semua data hukuman disiplin yang tercatat. Audit ini melibatkan kolaborasi erat antara tim dari Biro SDM, tim dari Kantor Wilayah, dan Kepegawaian Kemenkumham pada tiap Unit Kerja. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap hukuman disiplin yang dilaporkan sesuai dengan kebijakan internal dan hukum yang berlaku.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun