Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Plh Kepala Rupbasan Mojokerto: Tingkatkan Disiplin dan Capai Target Kinerja

8 Juli 2024   08:12 Diperbarui: 8 Juli 2024   08:12 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas/Plh Kepala Rupbasan Mojokerto : Tingkatkan Disiplin dan Capai Target Kinerja

Mojokerto - Pagi ini Senin 08 Juli 2024, Plh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Budi Haryono bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi diharapkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam kehadiran dan kinerja mereka sehari-hari.

Tujuan utama dari apel ini adalah untuk memastikan bahwa target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga menekankan pentingnya upaya untuk terus meningkatkan prestasi kerja, sejalan dengan prinsip-prinsip etika dan moral yang menuntut agar penghasilan yang diperoleh dapat dipastikan sebagai hasil yang halal.

Dengan adanya apel ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, serta memperkuat komitmen untuk mencapai standar kinerja yang tinggi sesuai dengan misi dan visi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun