Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Hadiri Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 Kemenkumham Jatim

21 Juni 2024   11:18 Diperbarui: 21 Juni 2024   11:28 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Hadiri Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 Kemenkumham Jatim (Dok. tim humas)

Surabaya - Dalam rangka menciptakan penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA. 2025 secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan berlaku. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 pada seluruh UPT, Jum'at(21/06).

Bertempat di Aula Raden Wijaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Bendahara dan pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 diawali dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim selaku ketua penyelenggara. Beliau menyampaikan kegiatan ini bertujuan dalam hal penyusunan anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. "Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 20 s.d 21 Juni 2024 dengan jumlah peserta 114 peserta." Imbuhnya.

Selanjutnya Heni Yuwono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, beliau menekankan kepada peserta kegiatan untuk mengikuti arahan dan petunjuk yang sudah ditetapkan oleh Tim Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil, sehingga dapat tercipta peyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja pada TA. 2025 secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. "Ikuti acara ini dengan baik, pedomani aturan-aturan yang sudah menjadi SOP dan kebijakan untuk menyusun anggaran dengan baik dan benar. Keberlangsungan pelaksanaan anggaran TA. 2025 Kemenkumham RI ada di tangan Bapak/Ibu semua". Pungkas beliau

Kegiatan dilanjutkan dengan penelitian dan pendampingan Supervisi Pagu Indikatif TA. 2025 oleh Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Pada kesempatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyampaikan usulan penyusunan pagu imdikatif TA. 2025 dan berkonsultasi langsung dengan Tim Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun