Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pahami Pedoman dalam Pengelolaan Kehumasan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi

11 Juni 2024   14:49 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:06 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas/Memahami Pedoman dalam Pengelolaan Kehumasan, Rupbasan Mojokerto ikuti Sosialisasi

Mojokerto - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan pedoman dalam pengelolaan

kehumasan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti secara virtual Zoom Meeting.(11/06)

Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama selaku pembina kehumasan perlu melakukan sosialisasi terkait materi yang tertuang dalam keputusan menteri tersebut dengan tujuan;

1. Mewujudkan tata kelola kehumasan yang profesional, akuntabel, dan transparan.

2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan kehumasan.

3. Memperkuat citra positif Kemenkumham di mata publik.

Manajemen Kehumasan ini mengatur dasar-dasar dan mekanisme pengelolaan kehumasan, yang meliputi;

1. Manajemen Pemberitaan

2. Manajemen Iklan

3. Manajemen Pemantauan Media

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun