Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Tugas Pengawasan Barang Rampasan Negara KPK di Luar Rupbasan

30 Mei 2024   13:11 Diperbarui: 30 Mei 2024   13:11 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas/Rupbasan Mojokerto Laksanakan Tugas Pengawasan Barang Rampasan KPK di Luar Rupbasan

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan tugas pengawasan terhadap barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di luar area Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Barang rampasan tersebut berupa tanah, sawah, dan kebun yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Mojokerto.(30/05)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa barang rampasan negara terjaga dengan baik dan dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua barang rampasan yang disimpan di luar Rupbasan tetap dalam kondisi baik dan tidak disalahgunakan. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan terstruktur," ujarnya.

Tim pengawas dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan inspeksi langsung ke lokasi barang rampasan yang terdiri dari beberapa area, di antaranya: berada di Kecamatan Gedeg (4 Sawah) Ditanami tanaman tebu, Kecamatan Sooko (1 Kebun) yang ditumbuhi tanaman liar dan Kecamatan Puri (2 Sawah) yang ditanami padi.

"Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas barang rampasan dan memastikan bahwa hasil rampasan dari kasus korupsi tetap memberikan manfaat bagi negara. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa semua prosedur pengawasan dilaksanakan dengan baik," tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan ini, tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan dokumentasi dan pencatatan kondisi terkini dari setiap lokasi barang rampasan. Hasil dari pengawasan ini akan dilaporkan secara berkala kepada KPK dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan negara.

Selaras dengan arahan arahan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono dengan dilaksanakannya tugas pengawasan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan memastikan bahwa barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun