Mojokerto -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi database basan baran serta pelaksanaan tugas dan fungsi di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Selasa (26/03). Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Tjahja Rediantana dan disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso.
Tjahja Rediantana pada kesempatan tersebut melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) yang disimpan di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Tjahja Rediantana berpesan kepada petugas pengelola basan baran didalam proses pengadministrasian basan baran untuk selalu diperhatikan jangan sampai ada kesalahan administrasi. Tjahja Rediantana juga memberi arahan untuk basan baran yang sudah tersimpan lama di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur agar segera ditindak lanjuti kepada pihak terkait agar tidak terjadi penumpukan.
Diakhir arahannya, Tjahja Rediantana mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta berpesan agar tetap berinovasi membuat perubahan kearah yang lebih baik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H