Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual

25 Maret 2024   14:40 Diperbarui: 25 Maret 2024   14:41 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar "Teknik Dasar Produksi Audio Visual" /dok .pri

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Senin (25/3) mengikuti secara virtual Webinar Kehumasan bertajuk "Teknik Dasar Produksi Audio Visual" yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Kegiatan ini merupakan bagian dari seri #2 webinar kehumasan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terkait teknik dasar produksi audio visual. Tema yang diangkat pada webinar kali ini adalah "Praproduksi dan Penyutradaraan".

Diharapkan melalui webinar ini, para peserta dapat memahami konsep dan alur kerja praproduksi dan penyutradaraan dalam produksi audio visual, mampu mengembangkan ide dan konsep kreatif untuk konten audio visual serta mampu menyusun storyboard dan shot list yang efektif.

"Webinar ini sangat membantu untuk meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten audio visual yang informatif, edukatif, dan menarik untuk publik." ungkap Sudarso Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Melalui pengembangan kemampuan kehumasan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan citra positif instansi kepada masyarakat.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun