Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Potensi Kehumasan, Humas Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar Proses Kreatif

22 Maret 2024   14:17 Diperbarui: 22 Maret 2024   14:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan Potensi Kehumasan, Humas Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar Proses Kreatif 

Mojokerto - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama mengadakan kegiatan webinar kehumasan seri #1 terkait teknik dasar produksi audio visual yang diikuti oleh Tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jumat (22/3/2024).

Dengan mengusung tema "Proses Kreatif", kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB, dan disiarkan secara luring berpusat di Biro Humas dan diikuti secara daring di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Nadya Arista Komala Dewi dengan Narasumber, Abdul Wachid. Dalam paparannya, Abdul menyampaikan empat kunci keberhasilan produksi audio visual yakni conceptual, communicate, entertain, dan crafting. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan ini dengan serius karena dalam mengglorifikasikan pemberitaan positif pembangunan hukum dan HAM di wilayah kerja masing-masing oleh pemangku tugas dan fungsi kehumasan harus memiliki pemahaman dan kompetensi yang baik.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun