Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melanjutkan komitmennya dalam menjaga kondisi optimal dari mobil rampasan yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kali ini, fokus perawatan dan pemeliharaan difokuskan pada menjaga kebersihan mesin kendaraan, sebagai bagian penting dari upaya mempertahankan kinerja yang baik.(20/03)
Dengan melibatkan tim teknisi yang berpengalaman, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan pembersihan mesin secara menyeluruh pada mobil-mobil rampasan. Proses pembersihan dilakukan dengan teliti, termasuk pembersihan komponen-komponen mesin dan ruang mesin untuk menghilangkan kotoran dan debu yang bisa mengganggu kinerja mesin.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga kebersihan mesin kendaraan. "Kebersihan mesin adalah faktor kunci dalam menjaga kinerja dan umur pakai kendaraan. Kami mengutamakan perawatan mesin yang berkualitas untuk memastikan mobil rampasan tetap dalam kondisi prima," ungkapnya.
Proses perawatan ini juga melibatkan penggantian oli mesin, pemeriksaan sistem pendingin mesin, dan pengecekan komponen-komponen lain yang berpengaruh terhadap kinerja mesin. Setiap langkah dilakukan dengan hati-hati dan profesional untuk memastikan bahwa mobil rampasan tetap siap digunakan jika diperlukan.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H