Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Melakukan Perawatan Mesin Mobil Rampasan KPK RI

13 Februari 2024   12:00 Diperbarui: 13 Februari 2024   12:00 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Melakukan Perawatan Mesin Mobil Rampasan KPK RI (Dok. tim humas)

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur aktif menjalankan tugasnya dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin pada mobil rampasan yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kendaraan agar tetap dalam performa yang baik.(13/02)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan pentingnya perawatan mesin pada mobil rampasan. "Kami menganggap penting untuk menjaga kehandalan dan keamanan kendaraan rampasan yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Melalui perawatan dan pemeliharaan yang berkala, kami dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut siap digunakan jika dibutuhkan," ungkapnya

Mesin mobil rampasan tersebut menjalani proses perawatan rutin yang meliputi pemeriksaan kondisi mesin, penggantian oli, pengecekan sistem pendingin, dan pengecekan sistem bahan bakar. Langkah-langkah ini dilakukan sesuai dengan standar perawatan yang telah ditetapkan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi optimal.

Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dilengkapi dengan keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan perawatan mesin dengan profesional. Mereka juga memastikan bahwa setiap langkah perawatan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan standar keselamatan.

Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa proses perawatan dan pemeliharaan mesin ini merupakan contoh dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjaga aset negara dengan baik. Melalui tindakan ini, diharapkan mobil rampasan dari KPK RI dapat tetap berfungsi dengan baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan yang mungkin timbul dalam proses penegakan hukum.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun