Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi secara Virtual Zoom

7 Februari 2024   12:05 Diperbarui: 7 Februari 2024   12:10 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi secara Virtual Zoom (Dok. tim humas)

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Ikuti kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik pada Rabu 07 Pebruari 2024.

Workshop Reformasi Birokrasi dibuka dengan Pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, Bc.I.P.,S.I.P.,M.Si., CGRE. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi apa saja yang harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya serta yang harus ditekankan dalam mekanisme pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.

Selanjutnya kegiatan pengarahan oleh Inspekur Jenderal, Ir. Razilu, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau memaparkan di tahun 2024 ini kita harus meningkatkan kembali baik secara general maupun tematik dengan tujuan berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi. Oleh karena itu melalui Pusdatin Kemenkumham diharapkan seluruh UPT dapat belajar untuk pemanfaatan Digitalisasi dalam menjalankan pelayanan.

Workshop tersebut memberikan pemahaman tentang pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik. Selain itu, workshop juga membahas tentang pentingnya membangun budaya birokrasi yang berakhlak, dimana integritas, transparansi, dan profesionalisme menjadi nilai inti dalam menjalankan tugas di lingkungan birokrasi.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berharap melalui kegiatan workshop ini dapat terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan digitalisasi teknologi informasi dan budaya birokrasi berakhlak. "Dengan adanya penerapan teknologi informasi yang efektif dan budaya birokrasi yang berintegritas, diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat,"ujar Sudarso.

Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa partisipasi aktif Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam workshop ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, proses administrasi dan komunikasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. Selain itu, penanaman budaya birokrasi yang berakhlak juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang profesional dan berintegritas.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun