Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan MOjokerto Ikuti Rapat Terbatas Bahas Penyerapan Anggaran

7 Februari 2024   07:49 Diperbarui: 7 Februari 2024   07:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Terbatas Bahas Penyerapan Anggaran

Mojokerto - Memasuki bulan Februari, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memberi atensi khusus terkait penyerapan anggaran pada Triwulan I, Selasa (6/2). Tim Keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti secara virtual melalui zoom meeting

Rapat yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dia didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Korwil Surabaya hadir langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Rapat dibuka oleh Kadiv Adminsitrasi Saefur Rochim yang menyampaikan progres penyerapan anggaran Kantor Wilayah, Rochim berharap jajaran Pejabat Administrator memantau dan mendampingi kinerja pejabat pengawas dan pelaksana agar target capaian sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun, tuturnya.

Secara panel Pejabat Administrator pada empat Divisi Kantor Wilayah memaparkan capaian kinerja berikut realisasi penyerapan anggaran pada masing-masing Bagian/ Bidang selama kurun waktu Januari-Februari 2024.

Sementara dari Satuan Kerja, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Kepala Rutan Surabaya dan Kepala Lapas Kelas IIB Blitar turut memaparkam capaian penyerapan Satuan Kerja masing-masing beserta kendala dan hambatan yang dialami selama Triwulan I.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan bahwa capaian penyerapan anggaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja agar lebih dioptimalkan pada Februari hingga Maret, Saya mohon jajaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja berpedoman pada Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja tahun 2024.

Ada tiga indikator pada Rencana Aksi Percepatan, yakni membangun komitmen dalam pencapaian kinerja, tingkatkan integritas, akuntabilitas, tranparasi dan kinerja organisasi.

Arah kebijakan dan strategi bersama dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja sebagai dasar kolaborasi pelaksanaan kegiatan dam sinergi dengan pemangku kepentingan.

Terakhir sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja, urai Heni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun