Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan

25 Januari 2024   07:51 Diperbarui: 25 Januari 2024   07:52 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokerto - Membuka kegiatan Entry Meeting, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna menyambut baik tim pemeriksa BPK RI. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu 24 Januari 2024.

"Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar , serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja
Kementerian Hukum dan HAM" Ujarnya.

Selanjutnya Bapak Nyoman Adhi Suryadhana selaku Tim dari BPK RI juga ikut memberikan sambutan

Dalam sambutannya BPK RI menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi setinggi tingginya untuk Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran yang menunjukan komitmen untuk institusi ini dalam pengelolaan dan pengaktualisasian keuangan di kementerian ini. Tahun 2024 tahun terakhir renstra pemerintah. Tahapan ini menjadi tahapan sangat penting untuk tahapan lepas landas menuju indonesia emas. Di renstra selanjutnya BPK berkomitmen untuk membentuk renstra yang konekting untuk mensinergikan d antara lembaga lembaga negara. BPK berusaha untuk mencapai suatu tujuan dengan pemeriksaan keuangan negara agar semua lembaga dapat mengelola keuangan negara agar dapat di pertanggung jawabkan seluruh pengelolaannya.


Perlunya pelaksanaan pengelolaan keangan itu akuntabel dan transparan. Pemberian opini yang diberikan oleh BPK RI juga memberikan pandangan positif dari institusi yang memperolehnya. Ini saya apresiasi yang setinggi tingginya kepada pak Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajaran memenuhi 230% PNBP yang telah dihasilkan. Saya berharap prestasi ini juga terus ditingkatkan untuk kedepannya. "

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun