Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Evaluasi Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang Jasa

27 Desember 2023   13:53 Diperbarui: 27 Desember 2023   14:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Evaluasi Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa (Dok. tim humas)

Mojokerto  -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hari ini, Rabu, 27 Desember 2023, hadiri kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2023, yang diadakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa secara virtual.

Bertempat di ruang kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hadir kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono untuk mengikuti kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barjas, Novita Ilmaris.

Melalui kegiatan ini disampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan serta dan upaya meningkatkan perolehan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2024 diperlukan strategi melalui peningkatan indikator penilaian Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang diantaranya terdiri atas e-Purchasing, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak.

Kabiro BMN mengigatkan segera penuhi data indicator ITKP tersebut sebelum akhir waktu penarikan data e-Purchasing, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak dengan batas waktu untuk e-Purchasing 31 Januari 2024, Non e-Tendering/Non e-Purchasing 31 Desember 2023, e-Tendering 31 Desember 2023, dan e-Kontrak 31 Desember 2023.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun