Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Mojokerto Lakukan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI untuk Jaga Kebersihan Mesin

5 Desember 2023   11:52 Diperbarui: 5 Desember 2023   11:52 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Lakukan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI untuk Jaga Kebersihan Mesin

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bertanggung jawab atas pengelolaan barang rampasan negara, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan aset negara dengan melaksanakan pemeliharaan dan perawatan terhadap mobil rampasan yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pda Selasa 05 Desember 2023.

Pemeliharaan dan perawatan yang difokuskan pada kebersihan mesin dan cairan pendingin mesin ini merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto untuk menjaga kualitas dan kinerja optimal dari kendaraan rampasan yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap aset negara yang telah disita sebagai hasil dari upaya pemberantasan korupsi. "Kami memiliki kewajiban untuk menjaga aset negara dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah melalui pemeliharaan rutin dan perawatan kendaraan rampasan seperti mobil ini," ujar Sudarso.

Pemeliharaan ini melibatkan tim teknisi yang ahli dalam bidang perawatan mesin dan otomotif. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin mobil, membersihkan bagian-bagian yang rentan terhadap kotoran, dan mengganti cairan pendingin mesin untuk menjaga suhu mesin tetap optimal.

Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga menginformasikan bahwa proses pemeliharaan dan perawatan ini dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan rampasan selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan jika diperlukan.

Pemeliharaan rutin seperti ini diharapkan dapat meningkatkan umur pakai kendaraan rampasan, sehingga nilai aset yang disita dari tindak pidana korupsi dapat tetap terjaga. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan transparansi dalam mengelola barang rampasan negara.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun