Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham JatimSabet Penghargaan Insan Pembelajar dari BPSDM

28 November 2023   07:51 Diperbarui: 28 November 2023   08:00 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham Jatim Sabet Penghargaan Insan Pembelajar dari BPSDM (Foto:HumasRupMoker)

JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengisi Lemari Penyimpanan Penghargaannya. Terbaru, instusi yang dipimpin Heni Yuwono itu menyabet Penghargaan Insan Pembelajar Kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Kakanwil Heni Yuwono hari ini (27/11). Tepatnya saat kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 BPSDM Hukum dan HAM di JS Luwansa Hotel, Jakarta.

Penghargaan itu diberikan setelah Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi peringkat I dalam kegiatan pelatihan mempergunakan metode Massive Online Open Courses (MOOC) Kemenkumham.

"Alhamdulillah kami memperoleh nilai tertinggi dengan rata-rata nilai 89,34," ujar Heni yang didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim.

Heni mengatakan bahwa hal ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran. Terutama jajaran yang selama ini memberikan yang terbaik saat mengikuti pelatihan berbasis MOOC.

"Ini membuktikan bahwa insan pengayoman Jatim tidak sekedar mengikuti, namun juga memberikan yang terbaik saat pelatihan dengan metode MOOC," terang Heni.

Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kumham Iwan Kurniawan berharap, Rakor yang digelar hingga 28 November nanti akan menghasilkan sebuah roadmap bagi pengembangan pegawai.

"BPSDM sebagai fasilitator akan menyusun infrastruktur yang dibutuhkan nantinya," ungkap Iwan.

Iwan melanjutkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk melengkapi data para pegawai yang telah dan belum mengikuti pelatihan yang sesuai dengan jabatan yang diemban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun