Mojokerto - Memasuki Hari ketiga ini Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti Zoom Fokus Group Discussion (FGD) Jabatan Fungsional/sertifikasi penilai pemerintah bagi petugas Penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara pada Rupbasan
Dengan Tema "Peningkatan Kompetensi petugas penilai Rupbasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tata kelola Rupbasan" yang diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso Bersama seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Rabu (8/11/2023)
Dalam Penyampaian materinya yang disampaikan oleh Ibu Wifda Indriani dari Direktorat Transformasi dan sistem informasi (TSI). Dalam Paparan dan diskusi menghimpun beberapa usulan /rekomendasi yakni Penyampaian peraturan menteri keuangan nomor 195/PMK 06/2021 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional penilai pemerintah.
Selanjutnya pengertian jabatan fungsional penilai pemerintah,proses sertifikasi jabatan fungsional penilai pemerintah dan tahapan kenaikan pangkat FJ penilai berdasarkan angka kredit.
Dihari ketiga ini juga kegiatan selesai dan ditutup oleh bapak Akbar amnur selaku Ketua panitia FGD jabatan fungsional/sertifikasi penilai pemerintah bagi petugas penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara pada Rupbasan,semoga ilmu yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi seluruh petugas Rupbasan se Indonesia.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H