Mojokerto -- Rabu 25 Oktober 2023 Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Satriya A W turut serta dalam Expos Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada seluruh Kementerian dan Lembaga terkait jadwal penyerahan RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Tahun 2025. Batas waktu penyerahan RKBMN Tahun 2025 untuk Kementerian Hukum dan HAM kepada DJKN adalah paling lambat 15 Desember 2023.
Biro Pengelolaan BMN telah menetapkan tahapan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berperan penting dalam proses ini, mengoptimalkan penerapan kebijakan terkait kebutuhan barang milik negara.
Dengan melibatkan elemen operator BMN, diharapkan RKBMN Tahun 2025 dapat terukur dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan nyata di lapangan. Adanya keterlibatan langsung dari petugas di lapangan memastikan bahwa RKBMN yang disusun mampu memenuhi standar kebutuhan operasional secara efisien dan efektif.
Expos hasil penelitian RKBMN Tahun 2025 ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Hukum dan HAM di masa mendatang, dengan memastikan tersedianya barang milik negara yang memadai dan tepat waktu.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H