Mohon tunggu...
Rupbasan Manado
Rupbasan Manado Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Sulawesi Utara

Bekerja dibidang hukum sebagai tempat penyimpanan barang sitaan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Karupbasan Manado Giatkan Penguatan Tupoksi dan Disiplin Pegawai

16 Desember 2022   12:56 Diperbarui: 16 Desember 2022   13:28 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Kegiatan Penguatan Tupoksi dan Disiplin. (Foto: HUMAS RUPBASAN)

Manado - Kepala Rupbasan Kelas I Manado Kanwil Kemenkumham Sulut, Muhadi mengadakan Kegiatan Penguatan Tupoksi dan Disiplin Pegawai.

Kegiatan ini Dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Manado, pada Kamis (15/12) dan dihadiri oleh Seluruh Pegawai Rupbasan Kelas I Manado (selain petugas yg melaksanakan tugas jaga) dengan pemateri Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Jhony P. Simamora Serta Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Hardiman.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi sekaligus memberikan materi Penguatan disiplin pegawai.

Jhony P. Simamora dengan gamblang memberikan pemahaman tentang PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Penekanan pasal demi pasal terkait Kedisiplinan, tugas dan tanggung jawab Serta kewajiban dan larangan PNS. " Setiap Pegawai wajib mengetahui dan memahami Peraturan Pemerintah ini, karena ini menjadi pedoman kita dalam menjalankan tugas agar Kedisiplinan tetap terjaga dan memahami konsekuensi yang akan diterima ketika melanggar Peraturan Pemerintah ini" tegas Johny.

Pemaparan Materi Kedisiplinan oleh Kadivin (Foto: HUMAS RUPBASAN)
Pemaparan Materi Kedisiplinan oleh Kadivin (Foto: HUMAS RUPBASAN)

Lebih lanjut Johny mengharapkan agar semua pegawai Rupbasan Manado bisa lebih berkomitmen dalam melaksanakan tugas, " mari kita bersama - sama membangun komitmen sesuai tuntutan pekerjaan, agar kita bisa berkarya dan memberikan karya yang terbaik untuk kemajuan bersama" tutup Kadivmin.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hardiman selaku Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan lewat Penguatan Tupoksi terkait Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Basan Baran Pada Rupbasan.

Peserta penguatan disiplin (Foto: HUMAS RUPBASAN)
Peserta penguatan disiplin (Foto: HUMAS RUPBASAN)

sehubungan dengan materinya, Hardiman memberikan Penguatan kembali terkait tugas pokok dan fungsi Pegawai Rupbasan dalam melaksanakan tugas. "Banyak tanggung jawab yang dibebankan kepada kita, perbanyak koordinasi dengan APH yang terkait dengan Basan Baran yang dititipkan agar tugas kita bisa terlaksana dengan baik dan lancar" pungkas Hardiman.

Pemaparan Materi Oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan (Foto: HUMAS RUPBASAN)
Pemaparan Materi Oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan (Foto: HUMAS RUPBASAN)

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Rupbasan Manado berkesempatan memberikan sambutan, Muhadi mengharapkan yang terbaik dengan Dilaksanakan kegiatan ini, " dengan diadakannnya kegiatan ini, Diharapkan akan ada progres kedepan untuk tahun 2023, semangat bekerja bisa bertambah dan dengan demikian Kinerja pegawai bisa meningkat" ujar Muhadi.

Kegiatan berlangsung dengan baik selaras dengan antusias pegawai Rupbasan Manado yang mengikutinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun