Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Identifikasi Barang Sitaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

16 Januari 2025   14:07 Diperbarui: 16 Januari 2025   14:07 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat laksanakan kegiatan identifikasi penelitian terhadap barang sitaan negara yang berada dalam pengelolaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh barang sitaan  yang disimpan di Rupbasan  terdata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hari kamis (16/01).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Penelitian ini sesuai dengan petunjuk teknis Rupbasan yang berfungsi sebagai identitas basan baran nantinya, sehingga kelengkapan yang ada pada basan tersebut dapat utuh saat dikembalikan. Penelitian juga membantu petugas penyimpanan dan klasifikasi dalam menentukan basan ini disimpan di gudang penyimpanan yang tepat sesuai klasifikasi basan tersebut.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan Pendataan yang telah disimpan digudang penyimpanan-pun rutin dilakukan untuk mengecek antara keberadaan basan baran dengan kesamaan yang ada dipapan kontrol penempatan. untuk memastikan barang-barang ini tetap utuh dalam kondisi baik dan siap digunakan sebagai barang bukti apabila diperlukan dalam proses hukum.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

#kemenkumhamri

#ditjenpas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun