Tangerang - Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana. Dalam hal ini Rupasan Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat laksanakan Aanwijzing barang rampasan negara yang akan dilelang guna menarik minat masyarakat mengikuti lelang.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Musolikhan dalam kegiatan Aanwijzing atau giat penjelasan mengenai lelang kepada calon peserta lelang, yang terselenggara di Rupbasan Jakarta Barat, Senin (13/01).Â
Musolikhan pun menjelaskan lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan pada 14 Januari 2025 mendatang. "Setelah melakukan beberapa proses seperti penatausahaan, pengamanan, dan pengelolaan terhadap barang rampasan yang akan dilelang. Aanwijzing menjadi suatu kegiatan untuk membuktikan kepada calon peserta lelang bahwa barang yang akan dilelang merupakan barang-barang yang terawat dan terkelola dengan baik," ungkap Solikhan.
Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Adpel, Setiyo Sujarwo juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan lelang barang rampasan negara nantinya akan dilakukan dengan mekanisme open bidding, yaitu sistem penawaran terbuka yang memungkinkan peserta lelang untuk mengajukan penawaran harga dan melihat penawaran peserta lain pada Website www.portal.lelang.go.idÂ
kegiatan Aanwijzing ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan efisiensi terhadap barang rampasan yang akan dilelang kepada para calon peserta lelang. Sehingga hal tersebut termasuk dalam bentuk pelayanan yang unggul dari penyelenggara negara kepada masyarakat.Â
@kemenimipas
@kanwilkumhamdkiÂ
@mehdi34iÂ
@kejarijakartabarat