Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Aanwijzing Barang Rampasan Negara Yang Akan Dilelang Guna Menarik Minat Masyarakat Mengikuti Lelang

13 Januari 2025   16:28 Diperbarui: 13 Januari 2025   16:28 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang - Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana. Dalam hal ini Rupasan Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat laksanakan Aanwijzing barang rampasan negara yang akan dilelang guna menarik minat masyarakat mengikuti lelang.

Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Musolikhan dalam kegiatan Aanwijzing atau giat penjelasan mengenai lelang kepada calon peserta lelang, yang terselenggara di Rupbasan Jakarta Barat, Senin (13/01). 

Musolikhan pun menjelaskan lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan pada 14 Januari 2025 mendatang. "Setelah melakukan beberapa proses seperti penatausahaan, pengamanan, dan pengelolaan terhadap barang rampasan yang akan dilelang. Aanwijzing menjadi suatu kegiatan untuk membuktikan kepada calon peserta lelang bahwa barang yang akan dilelang merupakan barang-barang yang terawat dan terkelola dengan baik," ungkap Solikhan.

Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Adpel, Setiyo Sujarwo juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan lelang barang rampasan negara nantinya akan dilakukan dengan mekanisme open bidding, yaitu sistem penawaran terbuka yang memungkinkan peserta lelang untuk mengajukan penawaran harga dan melihat penawaran peserta lain pada Website www.portal.lelang.go.id 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

kegiatan Aanwijzing ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan efisiensi terhadap barang rampasan yang akan dilelang kepada para calon peserta lelang. Sehingga hal tersebut termasuk dalam bentuk pelayanan yang unggul dari penyelenggara negara kepada masyarakat. 

@kemenimipas

@kanwilkumhamdki 

@mehdi34i 

@kejarijakartabarat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun