Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Sitaan Dalam Menjaga Kualitas, Mutu Dan Nilai Ekonomis Sebagai Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

7 Januari 2025   14:01 Diperbarui: 7 Januari 2025   14:01 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo beserta staf Administrasi Dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, kembali melakukan kegiatan perawatan dan pemeliharaan Pada barang sitaan Kendaraan Roda empat, hari selasa (07/01). 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan perawatan dan pemeliharaan ini dilakukan agar Barang sitaan tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan pemanasan pada mesin kendaraan, pengecekan tekanan angin ban sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang baik menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak. 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Salah satu tujuan pemeliharaan barang sitaan tersebut agar barang sitaan yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun