Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Menerima Kunjungan Dari BPK Terkait Pemeriksaan Basan Baran Titipan Kejaksaan Negeri Tangerang

13 Desember 2024   00:33 Diperbarui: 13 Desember 2024   00:33 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri Tangerang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pada hari Kamis ( 12/12).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kunjungan tersebut di sambut hangat oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh. Mehdi beserta Jajaran. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kejaksaan dan BPK RI memeriksa sejumlah barang bukti yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda empat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kondisi barang bukti tetap terjaga sesuai dengan prosedur dan standar penyimpanan yang berlaku.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi, menyambut baik kunjungan ini. "Kunjungan kerja dari BPK dan Kejari Tangerang ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara instansi penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan untuk memastikan pengelolaan barang bukti berjalan sesuai aturan pengelolaan benda sitaan negara, Kami selalu memastikan bahwa barang-barang yang dititipkan berada dalam kondisi aman dan terjaga," ungkapnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan laporan serta pengambilan keputusan lebih lanjut terkait status barang bukti. Dengan adanya kegiatan ini, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung kelancaran proses hukum dan tata kelola negara yang akuntabel.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun