Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

NGABAR Bareng Di Mushola Al Ikhlas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

29 November 2024   14:04 Diperbarui: 29 November 2024   14:04 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang -

Program "NGABAR" ngaji bareng yang diselenggarakan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada jumat pagi ini yang merupakan bagian dari kegiatan Fisik,Mental dan Disiplin (FMD) yang kali ini penceramah bersama dengan Ustadz Wiyono Abu Adhi, SE.I bertempat di Mushola Al-Ikhlas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari Jum'at (28/10).

Kegiatan dimulai dengan pembacaan surat yaasin, Dalam "NGABAR" ngaji bareng kali ini Ustadz Wiyono Abu Adhi membahas tema memahami tanda cinta dari Allah Swt, dengan penjelasan ada hamba yg dicintai sesuai dari kutipan Surat Al Baqarah ayat 202 dan hamba yg dibenci yang diambil juga dari kutipan Surat Luqman ayat 18.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dari terselenggaranya kegiatan ini para pegawai Rupbasan Kelas I Jakarta Barat memperoleh pemahaman dan berguna dalam pelaksanaan kehidupan dan tugas sehari-hari dengan amalan ibadah yang lebih rutin dan baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun