Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Laksanakan Pemindahan Barang Sitaan dan Pemeliharaan Barang Bukti Sitaan

28 November 2024   11:35 Diperbarui: 28 November 2024   11:37 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan pemindahan dan pemeliharaan Barang Bukti dan pembersihan area di gudang tertutup pada hari kamis (28/11).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Basan Baran yang berada di gudang umum tertutup benar-benar tertata dengan rapi sehingga barang sitaan kedepan yang akan dititipkan di gudang umum tertutup tersedia.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pleh petugas Administrasi dan Pemeliharaan bekerja sama membersihkan area dalam penyimpanan gudang umum tertutup, menata letak kendaraan menggunakan bantuan forklit dengan semangat ke tempat pemyimpanan yang lebih baik.

Selain itu seluruh petugas juga melaksanakan pemeliharan di gudang tersebut untuk menjaga kondisi dan kualitas Barang sitaan yang dititipkan dengan memanaskan beberapa mesin kendaraan di Gudang Umum Tertutup. 

Tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun