Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemeliharaan dan Penempatan Barang Sitaan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

14 November 2024   11:24 Diperbarui: 14 November 2024   11:48 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasRupbasanJakartaBarat

TANGERANG -

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo beserta staf Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Pada Basan Baran Kendaraan Roda empat pada Rabu, 13 November 2024. 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan penggantian oli mesin, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat. 

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun