Jakarta - Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta perihal Panggilan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Non-manajerial tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi Menghadiri rangkaian acara yang dilaksanakan di ruang Aula Lt. IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta rabu (13/11).
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetya melantik Sejumlah 16 Pejabat Non Manajerial Pejabat yang dilantik mengisi jabatan Analis Keimigrasian, Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan non manajerial sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan telah menjadi satu kebutuhan pada di setiap bidang, tugas dan fungsi ASN.Â
Andika menyebut bahwa saat ini Kementerian masih dalam proses masa transisi pemerintahan baru yang disesuaikan dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM.
 "Untuk itu saya menghimbau kepada saudara-saudara untuk fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik terhadap masyarakat, serta tetap berintegritas dan berkomitmen mendedikasikan kinerja yang terbaik untuk organisasi," jelas Andika.