Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal. Berbagai strategi telah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej, mengatakan Kemenkumham melakukan penyebarluasan informasi melalui berbagai media, baik melalui media sosial, situs resmi Kemenkumham, juga beragam program tatap muka, termasuk menggaet komunitas dan para pemangku kepentingan.
"Kemenkumham menyebarkan informasi melalui medsos, serta situs resmi terintegrasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan
informasi mengenai kebijakan, regulasi, dan layanan publik," ujar Wamen Edward alias Eddy, Selasa (12/11/2024).
"Kemenkumham juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas atau stakeholder, seperti KOPPETA HAM (Komunitas Pelajar Penggiat HAM), mahasiswa, komunitas industri kreatif, dan komunitas lainnya," tambah Eddy dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan informasi.
Strategi Kemenkumham lainnya adalah memberikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik. Di antaranya, pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai Kemenkumham, serta program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).
"EKII merupakan kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO). Inovasi di bidang Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual," katanya.
Selanjutnya, Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Supratman Andi Agtas ini gencar melakukan bermacam-macam rupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Berbagai pameran dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti pameran dan layanan konsultasi kekayaan intelektual dan layanan AHU dalam kegiatan Inacraft 2024, serta Festifal kekayaan intelektual 2024 di Bali.
Ada pula strategi Kemenkumham untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan akses yang setara dalam memperoleh informasi publik. Sejumlah satuan kerja Kemenkumham telah memiliki duta pelayanan dengan kompetensi bahasa isyarat. Selain itu, setiap situs satuan kerja telah menggunakan fitur aksesibilitas untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses informasi.