Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bakti Sosial dalam Rangka Implementasikan Akselerasi 13 Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

25 Oktober 2024   13:50 Diperbarui: 25 Oktober 2024   15:50 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Dalam rangka upaya meningkatkan rasa kemanusiaan dan peduli terhadap sesama serta menindaklanjuti dari salah satu 13 program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan sasaran Panti Asuhan Yatim Piatu Sosial Assomadiyyah yang beralamat di Jl. Raya Cadas - Kukun, RT.005/RW.001, Karet, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada hari jumat (25/10).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Pelaksanaan kegiatan disambut baik oleh pengurus yayasan dan pada kegiatan bakti sosial kali ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi didampingi Kasubsi Pengamanan Dan Pengelolaan, Musolikhan  langsung memberikan bakti sosial kepada pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Sosial Assomadiyyah didampingi oleh beberapa jajaran staf dan petugas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari satuan kerja jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dalam mengimplementasikan salah satu dari Akselerasi 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengembangkan rasa peduli sosial untuk saling berbagi terhadap sesama  "Rupbasan Berbagi ini merupakan kegiatan rutin kita jajaran rupbasan dan sebagai bentuk implementasikan dari salah satu Akselerasi 13 program kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang telah dicanangkan" ungkap Muh Mehdi.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun