Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

"Press Release" Arahan dan Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

24 Oktober 2024   11:57 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:11 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada kesempatan tersebut, Agus juga didampingi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. pada hari Selasa (22/10).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Agus Andrianto mengajak seluruh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kinerja terbaiknya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo. "Mari kita menjalankan amanat sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai sumpah jabatan yang telah kita ucapkan saat menduduki jabatan saat ini. Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal," ujarnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Menurut Agus, terkait pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada lima hal yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, yakni memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Sementara itu, terdapat program yang akan diakselerasi seperti memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara, mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para Warga Binaan untuk dapat memproduksi pangan (hidroponik, tambak ikan dan lain-lain) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,  memberikan bantual sosial kepada keluarga Warga Binaan yang tidak mampu, mengatasi permasalahan overcapacity, meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, serta meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Agus Andrianto juga berpesan agar para pegawai meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya meminta keikhlasan para pegawai untuk  dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai yang digariskan presiden," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun