Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

"Press Release" Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

23 Oktober 2024   15:00 Diperbarui: 23 Oktober 2024   15:11 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - 

Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).

Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas Kemenkumham yang terkait Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Aturan itu termaktub dalam Pasal 7 Perpres 139/2024 yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 yang berbunyi, "Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 15 memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan sub urusan pemerintahan imigrasi dan pemasyarakatan yang merupakan lingkup dari urusan pemerintahan di bidang hukum yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menjalankan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hanya saja, dibatasi terkait urusan imigrasi dan pemasyarakatan. Kemudian menunjuk dan melantik Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku menjadi kehormatan baginya untuk memperoleh kepercayaan dan mengemban amanah baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Agus berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

"Suatu kehormatan bagi kami, bisa bergabung bersama-sama dengan keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan---yang akan mengemban tugas mulia sebagai penjaga gerbong nusantara dan sebagai pembina Warga Binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat," jelas Agus Andrianto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun