Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Paten Sederhana serta Penandatanganan MoU Peningkatan dan Pengembangan Layanan Hukum dan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dan Rektor Untad Palu. Prof. Dr. Ir. Amar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Dinamika Peraturan Perundang-undangan diharapkan terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk melalui pendekatan berbasis elektronik yang lebih cepat, efektif, dan efisien, tanpa melupakan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H